Tinjauan siyasah dusturiyah terhadap peran satpol PP dalam menertibkan penjualan miras di kecamatan paleteang kabupaten pinrang
Berdasarkan perda nomor 9 tahun 2002 tentang larangan, pengawasan dan penertiban penjualan dan konsumsi miras di kabupaten pinrang akan tetapi realitanya masih banyak yg menjual dan mengonsumsi miras
Komentar
Cari loker yang sesuai jurusa
Artikel Lainnya
Punya sesuatu untuk dibagikan kepada publik? Jangan ragu untuk menuangkan gagasan, pertanyaan, atau keresahan kamu di Forum Career Center.
Tulis kiriman Anda TOP Post
Cari lowongan kerja